Bagi perusahaan yang berencana mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah dokumen pertama dan paling fundamental yang wajib dimiliki. Tanpa pengesahan RPTKA, seluruh proses legalitas TKA seperti visa kerja dan KITAS tidak dapat dilanjutkan.
Pengertian RPTKA
RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu yang dibuat oleh pemberi kerja TKA untuk jangka waktu tertentu, yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi dasar hukum bahwa perusahaan Anda diizinkan menggunakan tenaga kerja asing untuk posisi yang telah ditentukan.
Dasar hukum RPTKA antara lain Undang-Undang Ketenagakerjaan, PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta peraturan turunan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Siapa yang Wajib Memiliki RPTKA?
Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki pengesahan RPTKA, di antaranya:
- Perusahaan swasta nasional berbadan hukum (PT)
- Perusahaan penanaman modal asing (PT PMA)
- Kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA)
- Badan usaha lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan
Syarat Pengurusan RPTKA
Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan perusahaan meliputi:
- Akta pendirian perusahaan beserta perubahan dan SK Kemenkumham
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha yang masih berlaku
- NPWP perusahaan
- Struktur organisasi perusahaan
- Surat penunjukan tenaga kerja pendamping TKA
- Bagan alasan penggunaan TKA pada jabatan yang dimohonkan
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) yang masih berlaku
Ingin proses lebih cepat tanpa ribet? Hubungi tim PT. ARD (jasapengurusandokumen.com/) di WhatsApp +62 812-8967-1318 untuk konsultasi gratis seputar dokumen tenaga kerja asing Anda.
Prosedur Pengesahan RPTKA
Pengurusan RPTKA saat ini dilakukan secara online melalui sistem TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan. Tahapannya secara garis besar:
- Registrasi akun perusahaan pada portal TKA Online.
- Pengajuan permohonan RPTKA dengan mengisi data jabatan, jumlah TKA, lokasi kerja, dan jangka waktu penggunaan.
- Verifikasi dokumen oleh petugas Kementerian Ketenagakerjaan.
- Penilaian kelayakan, dalam beberapa kasus disertai wawancara atau ekspos online.
- Penerbitan pengesahan RPTKA setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai.
Berapa Lama Proses RPTKA?
Jika seluruh dokumen lengkap dan benar, proses pengesahan RPTKA umumnya memakan waktu beberapa hari kerja. Namun dalam praktiknya, kesalahan kecil pada dokumen atau ketidaksesuaian jabatan sering membuat permohonan dikembalikan dan proses menjadi berminggu-minggu. Di sinilah peran jasa profesional sangat membantu.
Serahkan pada Ahlinya
PT. ARD melalui jasapengurusandokumen.com/ telah berpengalaman membantu berbagai perusahaan mengurus RPTKA dari awal hingga terbit, termasuk konsultasi pemilihan jabatan TKA yang sesuai regulasi agar permohonan tidak ditolak.
Butuh Bantuan Pengurusan Dokumen TKA?
Tim PT. ARD siap membantu pengurusan RPTKA, Notifikasi, Telex Visa, hingga KITAS dengan proses cepat, legal, dan transparan. Konsultasi awal gratis.
