Dalam proses mendatangkan tenaga kerja asing ke Indonesia, istilah telex visa sering muncul dan kerap membingungkan perusahaan yang baru pertama kali mengurusnya. Artikel ini membahas tuntas apa itu telex visa kerja dan bagaimana cara mengurusnya.
Apa Itu Telex Visa?
Telex visa adalah persetujuan visa yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan dikirimkan secara elektronik kepada Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di luar negeri atau langsung kepada pemohon dalam bentuk e-Visa. Telex visa menjadi dasar bagi WNA untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan tertentu, dalam hal ini bekerja (visa indeks C312).
Dengan sistem e-Visa saat ini, persetujuan visa umumnya dikirim langsung ke email sponsor dan TKA, sehingga TKA tidak perlu lagi datang ke KBRI untuk penempelan visa di paspor.
Syarat Pengajuan Telex Visa Kerja
- Pengesahan RPTKA dan Notifikasi yang masih berlaku
- Bukti pembayaran DKPTKA
- Paspor TKA dengan masa berlaku memadai
- Pas foto berwarna terbaru
- Surat penjaminan dari sponsor (perusahaan)
- Bukti jaminan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku
Alur Pengurusan Telex Visa Kerja
- Perusahaan menyelesaikan RPTKA dan Notifikasi di Kemnaker.
- Sponsor mengajukan permohonan visa melalui portal evisa.imigrasi.go.id.
- Pembayaran PNBP visa sesuai tarif resmi.
- Verifikasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Persetujuan visa (telex/e-Visa) terbit dan dikirim secara elektronik.
- TKA melakukan perjalanan ke Indonesia menggunakan e-Visa tersebut.
Ingin proses lebih cepat tanpa ribet? Hubungi tim PT. ARD (jasapengurusandokumen.com/) di WhatsApp +62 812-8967-1318 untuk konsultasi gratis seputar dokumen tenaga kerja asing Anda.
Berapa Lama Telex Visa Terbit?
Apabila dokumen lengkap dan tidak ada kendala verifikasi, persetujuan visa umumnya terbit dalam hitungan hari kerja. Namun kesalahan input data paspor, ketidaksesuaian jabatan, atau dokumen sponsor yang kurang sering menyebabkan permohonan ditolak dan harus diulang dari awal.
Masa Berlaku Telex Visa
Persetujuan visa memiliki batas waktu penggunaan. TKA harus masuk ke wilayah Indonesia sebelum masa berlaku tersebut habis. Jika terlewat, permohonan harus diajukan ulang dengan biaya baru.
Solusi Praktis dari PT. ARD
PT. ARD melalui jasapengurusandokumen.com/ membantu perusahaan mengurus telex visa kerja secara cepat dan akurat, mulai dari penyiapan dokumen sponsor, pengajuan e-Visa, hingga pendampingan saat TKA tiba di Indonesia untuk proses KITAS.
Butuh Bantuan Pengurusan Dokumen TKA?
Tim PT. ARD siap membantu pengurusan RPTKA, Notifikasi, Telex Visa, hingga KITAS dengan proses cepat, legal, dan transparan. Konsultasi awal gratis.
